Kitalike – Bersikap dewasa dan lapang dada, atas masalah yang dihadapi. Merupakan cerminan seorang pemimpin yang baik.
Paling tidak, sikap tersebut ditunjukkan Yulius Dagilaha. Politisi Partai Demokrat itu di dapuk dari kepemimpinannya, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Sebagai gantinya, posisi orang nomor satu sebagai perwakilan rakyat di Halut itu diduduki Janiis Gihenua Gitong. Sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP-PD), nomor 106/SK/DPP.PD/IX/2021.
Yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta pada tanggal 3 September 2021.
Kepada media ini, Yulius menjelaskan, Partai Politik (Parpol) merupakan sarana partisipasi politik masyarakat, dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi.
Di mana, kehidupan berdemokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab.
“Pergantian pemimpin merupakan hal yang biasa, dan hak suatu partai untuk menentukan kadernya, dalam mengisi keanggotaan DPR maupun DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “katanya, Jumat 10 September 2021.
Menurutnya, keputusan DPP Partai Demokrat terkait pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Halut fraksi Demokrat, adalah hak mutlak yang harus dijalnkan.
“Saya Yulius Dagilaha SH mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara terutama warga masyarakat Halut, agar mendukung ketetapan dan keputusan yang dikeluarkan telah pemerintah, terkait pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Halut fraksi demokrat, “pintanya.
Sembari menambahkan, marilah kita bersama-sama mendukung pihak keamanan, untuk menjaga situasi yang aman sesuai dengan kewenangannya.
Penulis : Munawir Taoeda
Editor : Redaksi