Dinkes Halteng BPJS Kesehatan dan Dinas Nakertrans Rapat Bersama
A
Admin2
-
Oct, 09 2025
IMG-20251009-WA0042

Mautpedia.Com -Halteng Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans) Bersama BPJS Kesehatan Halmahera Tengah. Melakukan Rapat Bersama dan Membas Fasilitas Kesehatan di wilayah Lingkar Tambang.

Dalam Pertemuan tersebut di hadiri langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan Aidin Abdul Rahman, Kabid Yankes Basuki, Plt Kadis Nakertrans, Fauzan Anshari Dan Kepala BPJS Kesehatan Halmahera Tengah.di Ruang Rapat Dinkes. Kamis 09/10/3025.

Plt Dinas Kesahatan Aidin Abdul Rahman S.KM, Melalui Kabid Yankes, Basuki S.Kep. saat di Hubungi bahwa dalam rapat tadi kami telah membahas, tentang Mutu dan Kualitas Pelayanan Kesehatan kepada ke pesertaan BPJS, karena BPJS Saat ini menginginkan Pelayanan peserta BPJS sesuai dengan Standar,

“selain itu tadi kami undangan Teman teman Puskesmas juga turut hadir, kemudian ada beberapa hal yang yang menjadi kesempatan kami bersama mengenai dengan pelayanan terutama tenaga kerja yang terdaftar dengan sebagai peserta BPJS  namun, terdaftar di luar Halmahera Tengah.” Pungkas

mengharapkan agar seluruh Tenaga Kerja yang di Perusahaan seluruh Halmahera Tengah Melakukan pindah Fasyankes yang ada di luar dan pindah di Fasyankes Halteng sehinga mereka juga terdaftar di BPJS  sebagi peserta Fasyankes di Wilaya Lingkar Tambang, yang mana memaksimalkan pelayanan.

Ia juga menambahkan Pelayanan Rujukan yang di mana banyak pasien dan masyarakat  sering sampaikan keluhannya soal ketidak Kesedihan Tranportasi Ambulance yang hanya satu di Puskesmas lelilef, maka dalam pertemuan tadi perlu penambahan Ambulance.

Terpisa Kepala BPJS Halteng Umar, juga samapaikan,  dalam pertemuan tadi kami bahas Menyangkut dengan Perubahan status Puskesmas Lelilif dari Puskesmas Rawat Jalan ke Puskesmas Rawat, Sehingga Para Tenaga kerja yang bekerja di Area lingkar tambang bila sakit suda ada Puskesmas yang bisa rawat inap.

Harpan Puskesmas yang ada di Lelilef bisa menjadi Sala satu Puskesmas Rawat inap sehingga dapat membantu Para karyawan peserta BPJS bila sakit tidak lagi ke RSUD Weda ” harapannya

Kadis Nakertrans Fauzan Anshari juga tambahan Soal Tenaga Kerja yang suda di Pehak bila mana ada laporan untuk melakukan jaminan pensiun dgn hari tua itu adanya di BPJS Ketanagakerjaan, nilainya tergantung masa kerja,

” Kami akan Kemudian untuk membantu proses uang pesangon atau kompensasi kalau ada perselisihan terkait itu tetap kami fasilitasi untuk di bayarkan oleh Perusahaan tersebut, untuk Pesangon atau Kompensasi karna itu hak karyawan Tutup.

© 2023 Malutpedia | All rights reserverd.