Malutpedia.Com -Weda Kekecewaan mendalam meletup dari warga ring satu di sekitar wilayah operasi PT Rumah Sejahtera Jaya (RSJ), Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah. Pasalnya, Superintendent HRD perusahaan, Lukman Suryani, diduga dengan sengaja mengabaikan pelamar kerja dari masyarakat lokal dan justru lebih memprioritaskan tenaga kerja pendatang.
Informasi yang diperoleh media ini, Senin (15/9/2025) sore, menyebutkan bahwa warga dari desa-desa lingkar tambang, seperti Fritu, Sagea, Kiya, Waleh, Yeke, Messa, Kotalo, hingga Dotte, terpinggirkan dari kesempatan kerja di perusahaan yang berdiri di atas tanah mereka sendiri.
Padahal, perusahaan memiliki kewajiban hukum melalui sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur porsi tenaga kerja lokal, serta kewajiban moral dan etis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Mengabaikan warga lokal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati prinsip pembangunan daerah dan keberlanjutan sosial.
“Jika Lukman Suryani terus bersikap seperti ini, lebih memprioritaskan pekerja luar sementara kami hanya jadi penonton di negeri sendiri, maka aktivitas perusahaan akan kami boikot dengan massa yang besar,” tegas warga ring satu lewat sambungan telepon kepada media ini.
Sumber lain menyebut, sikap HRD yang menutup mata atas hak warga pribumi bisa berujung sanksi pemberhentian, mengingat aturan internal perusahaan maupun regulasi daerah jelas mengatur prioritas tersebut.
Kini, bola panas berada di tangan manajemen PT Rumah Sejahtera Jaya. Apakah mereka akan segera memperbaiki kebijakan rekrutmen demi meredam gejolak sosial, atau justru membiarkan bara konflik membesar menjadi api perlawanan di lingkar tambang?